Nasrun bilang, BLK selalu mengedepankan protokol kesehatan yang ketat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN Kemenaker.
BLK juga memberlakukan Work From Home (WFH) bagi tenaga atau pegawai yang memenuhi kriteria pelaksanan WFH.
Disamping itu, proses pembelajaran dalam satu kelas juga dibatasi. Hanya diisi oleh 16 orang peserta pelatihan
dengan posisi tempat duduk berjarak.
“Itu sudah separuh dari kapasitas ruangan, kita sangar meminimalisir interaksi secara dekat antar peserta yang
satu dengan lainnya, juga dengan instruktur,” jelasnya.
Calon tenaga kerja yang mengikuti pelatihan ini juga akan diberikan seragam sepaket dengan masker.
“Menggunakan masker ditengah pandemi itu memang diwajibkan, kami di BLK terus memberikan pelayanan
terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (int).
Editor: Manaf Rachman
















