Danny memastikan, camat yang baru dilantik bisa saja diganti kembali jika tak mampu menunjukkan kinerjanya. “Bisa semua, tidak ada ampun kalau tidak kerja, jangankan ini yang baru dilantik, yang hasil jobfit juga kalau tidak kerja pasti saya kasih berhenti. Ini berlaku secara menyeluruh. Intinya tidak ada persoalan politik disini, tapi tentang kinerja,” katanya
Danny menjelaskan, ada beberapa tugas pokok yang akan diinstruksikan kepada para camat baru, diantaranya, harus berkonsolidasi dengan unsur masyarakat dan memperlihatkan kinerjanya.
“Besok akan saya perintahkan untuk membagi bansos. Ini bukan pekerjaan yang sederhana, bagaimana konsolidasi dengan TNI-Polri, Tokoh Masyarakat, dan penerima bansos,” tutur Danny.
Adapun 15 Camat yang baru dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor 821.23.2231-2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
- Camat Biringkanaya, Mahyuddin
- Camat Bontoala, Arman
- Camat Makassar, Alamsyah Sahanuddin
- Camat Mamajang, Edward Supriawan5.
- Camat Manggala, Andi Fadly
- Camat Mariso, Juliaman
- Camat Wajo, Benyamin Turupadang
- Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar
- Camat Rappocini, Syahruddin
- Camat Tallo, Aulia Arsyad
- Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza
- Camat Tamalate, Fahyuddin
- Camat Ujungpandang Andi Pattiware
- Camat Ujung Tanah Ibrahim Haidar
- Camat Kepulauan Sangkarrang, Akbar Yusuf.(AN)
Editor: Manaf Rachman
















