MEDIASINERGI.CO PINRANG — Fauzan, salah seorang warga yang bermukim di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga mengambil sejumlah minyak goreng curah dalam kemasan pada salah satu minimarket yang tidak jauh dari tempat tinggal pelaku.
Mantan supervisor rumah bernyanyi itu harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya di depan petugas Resmob Polres Pinrang, karena dia diduga mengambil minyak goreng kemasan secara sembunyi-bunyi dan dimasukkan ke dalam tas ransel yang dibawah oleh pelaku.
Pelaku diinterogasi oleh Penyidik Reskrim Polres Pinrang, Bripka Hasrul dan didepan petugas dia menceritakan kronologis pencurian minyak goreng secara lengkap. Polisi menduga yang bersangkutan merupakan pelaku spesialis pengutil minyak goreng di beberapa minimarket yang ada di Kabupaten Pinrang dan juga di Kota Parepare.
“Dia beraksi di wilayah Kota Parepare dan khususnya di Kabupaten Pinrang,” ungkap petugas yang menginterogasi pelaku di Mapolres Pinrang, Sabtu 28 Agustus 2021.
Lebih lanjut polisi mengungkap bahwa terduga pelaku selalu mencari sasaran toko minimarket yang ada di wilayah tersebut, dan hasil pencurian dijual kembali kepada pihak lain. “Barang tersebut dicuri kemudian dijual kembali,” ungkap Bripka Hasrul.
















