Home / Sulsel

Jumat, 3 September 2021 - 21:24 WIB

Audensi Pengurus Dekranasda Takalar Ke Kanwil Kemenkumham

Ketua Dekranasda Hj Irma Andriani dan beberapa pengurus Dekranasda Kab. Takalar diterima Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel  Anggoro Dasananto

Ketua Dekranasda Hj Irma Andriani dan beberapa pengurus Dekranasda Kab. Takalar diterima Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto

MEDIASINERGI. CO MAKASSAR — Ketua bersama beberapa   pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Takalar melakukan audensi ke Kanwil Kemenkumham dan diterima Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto, di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Jumat 3 September 2021.

Ketua Dekranasda Kabupaten Takalar Hj  Irma Andriani yang juga Ketua Tim Penggerak PKK bersama para pengurus Dekranasda Takalar mengonsultasikan perihal mekanisme pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hasil karya dan produk UMKM masyarakat Takalar seperti tenun sutra, batik, kuliner, maupun pagelaran kegiatan adat istiadat yang masih hidup di tengah masyarakat Takalar.

Baca Juga:  Ini Memoriam Margiono

Kakanwil Sulsel, Harun Sulianto, mengapresiasi audiensi Ketua Dekranasda Kabupaten Takalar sebagai tindak lanjut MOU dengan Bupati Takalar beberapa waktu lalu. Dengan sinergitas dan kolaborasi yang telah baik selama ini diharapkan makin meningkatnya jumlah KI Personal yang didaftarkan dan KI Komunal yang dicatatkan Inventarisasinya.

Baca Juga:  Pendataan Regsosek  Makassar Capai 83,77 Persen

Kadivyankumham Anggoro mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran perlu dilakukan identifikasi jenis KI yang akan di daftarkan, kemudian dipenuhi ketentuan data dan persyaratan yang diperlukan.

Menurut Anggoro, KI terbagi dua kategori, pertama Kepemilikan Personal meliputi , Hak Cipta dan Hak terkait, dan kedua Hak Milik Industri terdiri atas Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata letak sirkuit terpadu, dan Varietas Tanaman.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Yayasan WINGS Peduli Edukasi KKM Siswi SMPN 32 Makassar

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas