Home / Sulsel

Sabtu, 4 September 2021 - 10:44 WIB

Optimalkan Penerimaan PBB-P2, Bapenda Sinjai Optimis Over Target

MEDIASINERGI.CO SINJAI — Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sinjai yang dikelola Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Sinjai, masih terus berlangsung.

Dari data dua bulan terakhir, penerimaan pajak disektor tersebut kini sudah berada diangka Rp2,2 miliar lebih dari target Rp4,8 miliar dengan persentase 47 persen.

Baca Juga:  Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Makassar, Tom Lembong: Nilai Isu Ketimpangan Distribusi Listrik Disampaikan Anies Jadi Tantangan Utama Pemerintah

Menurut Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, meski pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) selesai di bulan Juni, namun antusias wajib pajak untuk melakukan pelunasan pajak cukup tinggi.

“Baru sekitar 2 bulan ini kita mengelola, tapi Alhamdulillah sudah 47 persen dari target kita,” kata Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan Jumat, 4 September 2021.

Baca Juga:  Survei Tunjukkan Mayoritas Masyarakat Indonesia Bersedia Menerima Vaksin COVID-19

Pihaknya mengaku akan terus mengoptimalkan PBB-P2 sampai batas waktu yang ditentukan hingga 30 November 2021. Bahkan mantan Kepala Balitbangda Sinjai ini optimis realisasi penerimaan PBB-P2 kembali melampaui target sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Share :

Baca Juga

PINRANG

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD TA.2025

Sulsel

Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Sulsel

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar

Sulsel

FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi

Sulsel

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

PINRANG

APBD Kabupaten Pinrang, Ketergantungan Dana Transfer Dari Pusat