Untuk memudahkan wajib pajak, pihaknya pun kini telah meningkatkan pelayanan pembayaran pajak, tidak hanya dengan mendatangi loket pelayanan atau kolektor, namun juga bisa dilakukan dengan metode online seperti Mobile Bangking Bank Sulselbar, Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Gopay dan Tokopedia.
Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak sekaligus untuk membangun kepercayaan wajib pajak terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola Pemkab Sinjai.
“Tugas kami tidak hanya menarik pajak saja tapi peningkatan pelayanan saya rasa perlu kita lakukan untuk bisa membuat masyarakat lebih percaya kepada pengelolaan PAD yang kita kelola,” jelasnya.
Sebagai gambaran, realisasi PBB-P2 dua tahun terakhir melampaui target. Dari data Bapenda Sinjai tahun 2019 mencapai 100,78 persen atau sebesar Rp4,63 miliar dari target Rp4,6 miliar. Sedang tahun 2020 mencapai 104 persen atau sebesar Rp4,83 miliar lebih dari target yang ditetapkan APBD sebesar Rp4,65 miliar. (tw-irwan)
Editor: Manaf Rachman
















