Home / Pendidikan / Sulsel

Sabtu, 4 September 2021 - 13:02 WIB

Pembelajaran Tatap Muka di Wajo Mulai 6 September, Jam Belajar dan Siswa Dibatasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Wajo Drs. Muh. Faisal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Wajo Drs. Muh. Faisal

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan akhirnya mendapat “lampu hijau” untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Termasuk di Kabupaten Wajo yang rencananya akan dimulai pada Senin 6 September 2021 pekan depan.

Hal sebagai berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 420/8349/Disdik tentang Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan itu, keluar kemudian Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo.

“Insyaallah Kabupaten Wajo akan menggelar pembelajaran tatap muka mulai tanggal 6 September 2021 mendatang,” kata Drs. Muh. Faisal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo, Sabtu 4 September 2021.

Sebanyak 843 satuan pendidikan di Wajo mulai dari Kelompok Belajar, TK/PAUD, SD, dan SMP telah melewati proses verifikasi dan validasi terkait kesiapan mereka menggelar PTM yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wajo, beberapa waktu lalu.

“Mekanisme pembelajaran tatap muka nantinya akan dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Dalam satu hari hanya dilakukan pembelajaran selama 3 x 45 menit atau 3 x jam pelajaran. Peserta didik pun dibatasi, setiap peserta didik hanya diperbolehkan hadir 3 kali dalam seminggu,” beber Muh. Faisal.

Faisal mengungkapkan, khusus bagi sekolah atau satuan pendidikan yang terdampak banjir atau wilayahnya masih dinyatakan zona merah agar menyesuaikan dengan kondisi setempat.

“Proses awal dari pembelajaran tatap muka ini lebih banyak dilakukan simulasi bagaimana budaya belajar di masa pandemi Covid-19. Mulai dari kedatangan peserta didik hingga proses belajar mengajar berakhir,” sebut Faisal.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Wajo Berikan Bantuan 114 Pengungsi di Polman

Faisal mengingatkan, tiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses PTM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, baik bagi peserta didik, guru, maupun orang tua yang mengantar dan menjemput anaknya.

“Pastikan infrastruktur yang telah dipersyaratkan pembelajaran tatap muka dalam daftar check list yang telah diverifikasi oleh Satgas Covid-19 tetap ada,” tuturnya.

Hal lainnya dijelaskan dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo.

Berikut Surat Edaran Bupati Wajo

Dalam rangka pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo, Bupati Wajo mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Wajo tertanggal 3 September 2021.

Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan/ Lembaga jenjang KB, TPA, TK SD, SMP dan PKBM Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo itu dibuat Dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai kriteria Level situasi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabuapten Wajo dan memperhatikan;

1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

2. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Enrekang Kunker ke Dinsos Sulsel

3. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

4. Keputusan Bupati Wajo Nomor 586 Tahun 2021 Tentang Penetapan Hasil Pemeriksaan Tim Satuan Tugas Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Dalam Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Ajaran 2021/2022.

5. Surat Edaran Bupati Wajo Nomor 800/135/BPBD Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Wajo Nomor 800/124/BPBD Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo. Serta dengan melihat perkembangan penetapan zonasi wilayah kasus aktif COVID-9 di Kabupaten Wajo oleh Satuan Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Kabupaten Wajo dan memperhatikan Peta Zonasi Risiko pada htpps://covid 19.go.id/peta-risiko.

Oleh karena itu perlu dilakukan pengaturan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sebagai berikut:

1. Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan/Lembaga pada jenjang KB, TPA, TK, SD, SMP dan PKBM di Kabupaten Wajo dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/online Belajar Dari Rumah (BDR) dan/atau dengan metode PTM Terbatas dimulai sejak bulan Juli sampai dengan Desember 2021.

2. Kegiatan Pembelajaran dilaksanakan dengan melihat kriteria Level situasi pandemi berdasarkan PPKM COVID-19 dengan kriteria Level 4 (empat), Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) dengan ketentuan sebagai berikut:

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

Sulsel

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

SOPPENG

Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPD dan CT Scan RSUD Latemmamala

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin