Khusus untuk tahun ini, kata Ilham, sebanyak 200 UMKM yang mendapatkan SHAT yang diperuntukkan di 3 kecamatan, yaitu 50 UKM di Desa Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong, 100 UKM di Desa Bulu Kamase Kecamatan Sinjai Selatan dan 50 UKM untuk kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara.
“Kita berharap agar program ini terus berlanjut di kecamatan lainnya dan menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan,” harapnya.
Dia menambahkan, dengan kepemilikan sertifikat tanah bagi pelaku UMKM maka dapat menjadi agunan untuk memperoleh kredit di lembaga perbankan sebagai modal usaha. (tw-irwan)
Editor: Manaf Rachman
















