MEDIASINERGI.CO BARRU — Perubahan APBD TA 2021 ini, tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD TA 2021 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.
“Perubahan anggaran ini bukan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan,” ujar Bupati Barru Suardi Saleh dirapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, di ruang rapat DPRD, Selasa 7 September 2021
Suardi Saleh menjelaskan, rancangan KUA-PPAS sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Di mana berdampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah, juga berdampak pada penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.
















