Perubahan anggaran ini kata Suardi, hanya penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, serta penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan tertentu, yang sebelumnya belum terlaksana secara optimal karena keterbatasan pembiayaan.(bur)
Editor: Ismail Asnawi
















