Dalam lampiran itu juga tidak diperkenankan ada hidangan prasmanan di tempat, tetapi makanan harus dimasukkan kedalam kotak lalu dibawah keluar gedung.
Selain itu, jam operasional acara pesta resepsi dan hajatan dianjurkan mulai pukul 10.00 wita sampai 20.00 wita dan diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi dan penerapan protokol kesehatan bagi para tamu atau pengunjung pesta.
Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto, meminta agar masyarakat bisa mengikuti aturan PPKM tersebut yang saat ini masih berada pada level 4.
“PPKM kini diperpanjang lagi dua pekan, sehingga masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (manaf)
Editor: Muh. Hamzah
















