MEDIASINERGI.CO WAJO — Nama Suparman Nyompa, SH, MH akhir-akhir ini sempat menjadi perbincangan publik karena salah satu dari majelis hakim dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq Sihab (HRS). Suparman Nyompa merupakan salah satu putra terbaik Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.
Jauh sebelum dikenal publik, Suparman Nyompa sudah mendedikasikan diri dalam dunia pendidikan, utamanya dalam pengembangan Agama Islam di wilayah kelahirannya. Tepatnya di wilayah Kelola Desa Sogi Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo.
Sukses meniti karir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Hakim diberbagai daerah di Indonesia tidak lantas membuat Suparman Nyompa melupakan kampung halamanya yang berjuluk Bumi Lamaddukelleng itu, bahkan dirinya ternyata telah mewakafkan hartanya untuk pengembangan Agama Islam.
Diatas lahan seluas 15 Hektar Are (Ha) di wilayah Kelola Desa Sogi Kecamatan Maniangpajo, pria kelahiran Sengkang,16 februari 1965 lalu itu, sudah mendirikan Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami pada tahun 2014 silam dibawah naungan Yayasan Pendidikan Bina Insan Mandiri Kelola.
Meskipun perkembangan Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami melambat namun tidak menyurutkan tekad Suparman Nyompa dalam mengembangkan pendidikan Agama Islam, bahkan di Ponpes Al Hadi Al Islami juga bisa mengenyam pendidikan formal sederajat SMP/SLTA yakni adanya Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Menurut Suparman Nyompa, keberadaan Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami memang tidak terlalu dikenal oleh publik sehingga perhatian juga sangat minim baik dari donatur maupun dari Pemerintah. Namun sejauh ini masih mampu menggratiskan biaya pendidikan bahkan biaya komsumsi di asrama.
“Pembangunan Pondok Pesantren ini agak melambat, saat ini kami baru memiliki asrama bagi tenaga pendidik, asrama bagi santri/santriwati, Mushollah, dan ada ruang belajar yang baru berlantai 3,” kata Suparman Nyompa saat ditemui di Ponpes Al Hadi-Al Islami.
















