
Dari dua calon ketua tersebut, maka yang lolos verifikasi sesuai dengan syarat yang diatur dalam tata tertib, maka Drs Askari dinyatakan gugur karena belum pernah mengikuti Uji Kompetensi wartawan, sehingga hanya ada satu calon yang bisa dipilih untuk menjadi ketua.
Sebelum dipilih secara aklamasi, Askari yang merupakan salah satu calon meminta kepada pimpinan sidang agar persyaratan kartu UKW bisa dipending agar bisa ikut pemilihan. Namun, pimpinan sidang menyatakan hal itu melanggara PDPRT PWI. Karena terjadi perdebatan alot soal persyaratan kartu UKW maka konferensi dihentikan sementara selama 10 untuk melakukan lobby atau aklamasi.
Namun hingga diberikan waktu lobby selama 10, Askari menyatakan abstain, sehingga sejumlah pemilih meminta pimpinan sidang untuk aklamasi memilih mantan Ketua PWI Periode pertama, Muhlis Aman Hady untuk kembali memimpin PWI Kabupaten Maros dengan sejumlah catatan perbaikan yang disarankan oleh para anggota PWI Kabupaten Maros.
Konferensi PWI Kabupaten Maros juga dirangkaikan dengan pelatihan jurnalistik dasar dan lanjutan yang diikuti sebanyak 50 orang peserta yang merupakan calon anggota muda PWI Kabupaten Maros. Pelatihan berlangsung selama dua hari 16-17 September 2021.(**)
Editor: Manaf Rachman
















