MEDIASINERGI.CO WAJO — Wakil Bupati Wajo, Amran, menjadi inspektur upacara (irup) peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-61 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tingkat Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Dalam upacara berlangsung di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional, Agraria, dan Tata Ruang (BPN ATR) Wajo, Amran membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.
Amran menyampaikan, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 pada kesempatan kali ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga rangkaian kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan dan sebagian dilakukan secara daring.
“Namun, kita patut bersyukur karena tren perkembangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dan kita terus berdoa semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ucapnya.
Lebih lanjut pada peringatan Hantaru 2021 yang mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional,” Amran menyampaikan Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.
Meski demikian, semangat reformasi birokrasi dan komitmen untuk selalu melakukan perbaikan tanpa henti terus didorong kepada seluruh jajaran, baik di pusat maupun di daerah.
Semangat perubahan, lanjutnya, hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat memegang integritas, selalu bekerja keras, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan.
“Pemetaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu strategi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berstandar dunia. Maka dari itu, seleksi untuk rekrutmen pegawai ataupun promosi pejabat sudah dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) dan talent pool sehingga tidak ada lagi penerimaan atau promosi yang berdasarkan kedekatan,” terangnya.
Beberapa waktu lalu, kata Amran, terjadi kesalahpahaman mengenai sertipikat elektronik. Seolah dengan adanya sertipikat elektronik, sertipikat yang dipegang masyarakat akan ditarik oleh BPN. Amran menegaskan itu adalah hal keliru.
















