“Saya pastikan hal itu tidak benar, itu adalah hoaks. BPN tidak akan menarik sertipikat yang dipegang masyarakat dengan berlakunya sertipikat elektronik karena sertipikat elektronik akan dilakukan secara bertahap dan semua sertipikat lama akan tetap belaku sampai kemudian di-transform menjadi sertipikat elektronik,” tambahnya.
Amran juga meminta apabila ada oknum yang mengaku sebagai pegawai Kementerian ATR/BPN akan menarik sertipikat masyarakat, jangan dilayani dan segera laporkan pada aparat hukum atau kantor BPN terdekat.
Belum lama ini, lanjut Amran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Online Single Submission Berbasis Risiko. Presiden berharap sistem ini dapat mereformasi layanan perizinan dan diharapkan akan memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Ini juga dilakukan untuk mendorong lebih banyak wirausaha baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting adalah menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan Reforma Agraria, lanjut Amran, saat ini sudah menerbitkan sertipikat redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tanah bekas hak yang sudah tidak diperpanjang, dan/atau ditelantarkan.
“Mari kita bersama-sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait mendorong untuk dapat diberikan akses reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah tersebut, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Amran mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepala BPN/ATR Wajo, dan para notaris dan PPAT se-Wajo.
“Semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita senantiasa dapat bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang,” pungkasnya. (syaf)
Editor: Manaf Rachman
















