“Dari delapan OPD yang sementara tahun ini menjadi sampel penilaian yang berkaitan dengan pelayanan sedapat mungkin menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Pada rapat tersebut juga, masing-masing OPD memaparkan langsung pencapaian dan kendala pada masing- masing OPD dalam pencapaian Program Korsupgah KPK.
Selanjutnya, Sekda menekankan Kepada OPD terkait untuk memaksimalkan pelaporan dan data yang diupload pada Sistem informasi Koordinasi dan Supervisi pencegahan milik KPK. (tw-irwan)
Editor: Manaf Rachman
















