MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo membuka seleksi untuk beberapa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru untuk 2021.
Adapun formasi dan persyaratannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 4131 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS 04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Juni 2021 dan Surat Nomor 5870/8-KS 04 01/SD/K/2021 tanggal 29 Juni 2021.
Pendaftaran dimulai pada 30 Juni sampai 14 Juli 2021 kemudian berproses sampai pada tahap pengumuman lolos berkas dan berhak untuk mengikuti tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, mengatakan ada 472 orang dinyatakan lolos mengikuti tes SKD pada rekrutmen CPNS 2021 di wilayah Wajo.
“Jumlah pendaftar total sebanyak 503 orang mendaftar. Namun, setelah dilakukan seleksi berkas, hanya 472 dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tes SKD,” ucap Herman, Kamis 30 September 2021.
Herman melanjutkan, yang lulus berkas ini selanjutnya akan mengikuti seleksi CPNS di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Kota Makassar, yang dijadwalkan pada 7 Oktober mendatang. Khusus untuk formasi PPPK Guru, Jadwalnya Oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
















