“Untuk itu saya minta seluruh peserta pertemuan dapat mengikuti dan menyimak dengan baik seluruh materi yang disampikan pada hari ini. Dan yang paling penting adalah bagaimana penerapan atau aplikasi dari materi yang kita terima hari ini,” harapnya.
Sementara Wakil Bupati Wajo, Amran menyampaikan bahwa Dinas Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo sebagai Unit Kerja Pemerintah Daerah yang mempunyai satu tugas dan fungsi memfasilitasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Wajo sehingga perlu melaksanakan suatu program keserasian kebijakan peningkatan kualitas anak dan perempuan dengan melakukan suatu kegiatan Pengembangan dan Penguatan Kelembagaan PUG.
“Tentu harapan kita bahwa apa yang disampaikan Bapak Bupati tadi untuk Wajo tetap bisa muncul dalam nominasi penerima Penghargaan APE tahun 2022 bisa terwujud. Minimal mempertahankan predikat Madya, tapi harapan kita bisa meningkat ke Utama. Ini menjadi tugas Dinas Sosial untuk mengupayakan dan mengkoordinir prosesnya beraama stake holder terkait,” harapnya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua bersama anggota Tim Pokja PUG Kab. Wajo, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Sulsel, Aryani Aruji, SE,MM dan Ibu Syathri Fithrah Abdul Latif dan stake holder terkait lainnya.(syaf)
Editor: Manaf Rachman
















