MEDIASINERGI.CO WAJO — Akibat mesin pompa air yang digunakan di sumur milik Instalasi Kecamatan dan Kota (IKK) Unit Tancung, kecamatan Tanasitolo mengalami kerusakan sejak tiga minggu terakhir ini, setidaknya seratusan pelanggan instalasi air bersih di ibukota kecamatan Tanasitolo mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Sebagian warga kelurahan Tancung, Baru Tancung, dan Pincengpute yang biasa menggunakan air dari sumur tersebut terpaksa membeli air dengan harga 100-150 ribu rupiah per tanki air 5000 liter atau membeli air yang dijual seharga Rp. 50.000 per tangki air 2200 liter.
Idehan Ibrahim dari unsur Pemerintah Kecamatan Tanasitolo yang dihubungi Media ini, Sabtu 9 Oktober 2021 membenarkan hal tersebut.
Menurutnya selama ini warga yang biasa menikmati akses air bersih dari Sumur milik Instalasi Kecamatan dan Kota (IKK) unit Tancung ini terpaksa harus merogoh kocek untuk mendapatkan air bersih.
“Kerusakan sudah sekitar tiga minggu, namun yang menjadi kendala adalah tidak diketahui bahwa sarana air bersih yang dikelolan Instalasi Kecamatan dan Kota (IKK) unit Tancung ini milik siapa, apakah milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, atau Pemerintah Kabupaten. “jelas Mantan Lurah Tancung ini.
Lebih lanjut dikatakannya, PDAM selaku perusahaan yang ditunjuk selaku pengelolah air bersih di daerah ini mengakui bahwa pihaknya hanya memperbantukan anggotanya selaku Tenaga Tekhnis pada IKK unit Tancung.
“Pelanggan telah melakukan penyampaian aspirasi ke DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan keluhan ini, dan pihak DPRD pun telah meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut,” sebut Idehan Ibrahim.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Wajo, Muhammad Taufik mengatakan PUPR kabupaten Wajo telah turun melakukan inventarisasi masalah terkait aspirasi warga kecamatan Tanasitolo mengenai kerusakan mesin pompa instalasi air bersih yang dikelola IKK unit Tancung.
Namun PUPR Kabupaten Wajo belum memungkinkan memberikan anggaran perbaikan Instalasi Air Minum yang ada di Tancung, kecamatan Tanasitolo itu, mengingat asset tersebut tidak jelas pemiliknya. Apakah asset tersebut milik pemerintah propinsi atau milik pemerintah kabupaten.
















