“Kami tidak ingin salah langkah dalam memberikan anggaran, mungkin jika asset itu pernah dihibahkan ke Pemkab Wajo tidak masalah kalau diberikan anggaran, tapi bagaimana kalau itu bukan assetnya Pemerintah kabupaten Wajo,” kata Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Wajo.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, H.Mustafa mengapresiasi respon cepat yang dilakukan PUPR Kabupaten Wajo, mengingat keluhan warga kecamatan Tanasitolo ini merupakan sesuatu hal yang sangat urgent dan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Anggota Fraksi Gerindra ini, jika itu merupakan kebutuhan masyarakat dan sifatnya urgent, maka pemerintah harus turun tangan tanpa harus saling tunjuk kewenangan, meski itu sesungguhnya diatur dalam regulasi. Tetapi dalam kondisi mendesak dibutuhkan sosok yang tegas dan bertanggung jawab.
“Sebagai solusi, saya berharap agar pihak PUPR Kabupaten Wajo dapat mengusulkan anggaran swakelola air bersih dan melakukan inventarisasi masalah sumur tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk diusulkan pada pada APBD Pokok tahun 2022, dan Insya Allah Komisi III siap memperjuangkan anggarannya, “ujar H.Mustafa.
Terkait pengelolaan, H.Mustafa berharap agar pihak pengelolah dalam hal ini yang diketahui masyarakat adalah PDAM bisa transparan dalam pengelolaan. Minimal ada Berita Acara yang dibuat sebagai bentuk pertanggung jawaban.
“Kedepan, pengelolaannya harus ada manejemen yang terstuktur dan harus terus berinovasi sehingga bisa berjalan secara profesional, ” katanya.
Masih menurut H.Mustafa, karena ini sifatnya urgent, untuk antisipasi maka saldo yang ada dapat digunakan untuk membeli mesin bekas sesuai dengan kemampuan, sambil menunggu anggaran pokok.(ddy)
Editor: Manaf Rachman

















