Home / Sulsel

Jumat, 22 November 2024 - 08:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli, Wakasek Kurikulum SMAN 20 Makassar Meminta Bayaran ke Siswa Pindahan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi di satuan pendidikan. Ini setelah salah satu sumber yang berinisial (SK) melaporkan bahwa keponakannya dimintai pembayaran/uang pindah sekolah oleh oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di UPT SMAN 20 Makassar.

Baca Juga:  Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Tanah Hibah Pembangunan Masjid di Desa Salipolo

Menurut keterangan narasumber (SK), keponakannya yang berinisial (TK) kelas XI itu sebelumnya bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pinrang, namun keponakannya ingin pindah ke SMAN 20 Makassar.

Ketika keponakannya mengurus proses kepindahannya ke SMAN 20 Makassar, keponakannya dimintai pembayaran/uang Rp1.500.000 oleh Wakasek Kurikulum yang bernama Dra. Arum Dwi Tjondrowaty, M.Pd.

Baca Juga:  Menko Polkam Dorong Produksi Konten Edukatif, PWI Siap Gencarkan Literasi Publik

“Iye pak, keponakan saya dimintai pembayaran oleh Wakasek kurikulumnya,” jelas (SK), Kamis 21 November 2024.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Reses, Mustarin Serap Aspirasi Warga, Dorong Infrastruktur, Pemberdayaan Ekonomi hingga Akses Pendidikan Melalui PIP