Ahmad menuturkan, memang komitmen Bupati dan Wakil Bupati Wajo atau duo Amran untuk menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Wajo. “Bahkan melalui Dinas Kesehatan itu dianggarkan Rp56 miliar untuk membayarkan iuran JKN-KIS bagi masyarakat PBI APBD,” ucapnya.
Dia pun meminta kepada camat, kepala desa, dan lurah agar bisa membantu Dinas Sosial P2KBP3A dalam pengumpulan data warga masing-masing, khususnya bagi yang belum memiliki kartu JKN-KIS. Data tersebut diharapkan agar segera disampaikan beserta kelengkapan berkas yang dibutuhkan.
“Ini akan bisa membantu kita untuk mewujudkan 100 persen masyarakat Kabupaten Wajo memiliki jaminan kesehatan. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan cukup menggunakan kartu JKN-KIS. Inilah yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk menghadirkan layanan kesehatan gratis,” tutur Ahmad.
Ahmad mengakui, kendala yang biasa dihadapi adalah ketika ada masyarakat yang mau mengalihkan dari status mandiri menjadi PBI APBD dan memiliki tunggakan pembayaran iuran.
“Kondisi seperti ini yang biasanya menghambat pengurusan dan pengalihan status kartu JKN-KIS dari mandiri ke PBI APBD karena tunggakan itu harus dilunasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Namun, selama ini untuk kondisi seperti itu, atas petunjuk Bupati Wajo, pihaknya selalu carikan solusi terbaik. Misalnya, dengan bekerjasama dengan lembaga sosial seperti Baznas, Lazismu, WIZ, beberapa yayasan, dan para dermawan untuk membantu membayarkan tunggakan, khususnya yang dalam kondisi darurat atau pasien di rumah sakit atau puskesmas sehingga pengalihan status kepesertaan JKN-KIS bisa dilanjutkan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Baznas, Lazismu, WIZ, yayasan-yayasan, dan para dermawan serta lembaga sosial yang selama ini bersinergi bersama kami dalam membantu masyarakat. Semoga kerja sama ini akan tetap terjalin dalam semangat kebersamaan. Alhamdulillah sudah ada beberapa masyarakat kita yang betul-betul tidak mampu yang telah diselesaikan masalah kepesertaan JKN-KIS-nya,” tutupnya. (Syaf)
Editor: Manaf Rachman
















