MEDIASINERGI.CO WAJO — Organisasi Forum Pedagang Pasar Sentral Siwa Kabupaten Wajo melakukan pertemuan bersama para pengguna ruko yang ada di pasar Sentral Siwa Kabupaten Wajo, Rabu Malam 27 Oktober 2021. Mereka merasa resah karena adanya issu yang beredar terkait sewa ruko yang akan diterapkan Pemerintah dalam hal ini Disperindagkop Kabupaten Wajo Sulsel
Dengan adanya issu yang beredar dari salah satu pemilik ruko, kalau mereka di datangi oleh Kadis Disperindagkop Ir. H. Ambo Mai bersama kepala bidang pasar pada Sabtu malam.
Dalam pertemuan pengurus padangan Pasar Sentral Siwa Kabupaten Wajo dengan para pengguna ruko, ada empat orang mengakui ditemui oleh Kadis Disperindagkop Wajo untuk dimintai persetujuan rencana sewa ruko.
“Kadis Disperindagkop Wajo mensosialisasikan rencana penerapan sewa ruko dipasar sentral Siwa dengan rincian dijalan Andi Tinri Rp1.000.000, Jalan Tocamming Rp.1.000.000, Jalan Cempedak Rp.800.000 dan Tenri Sau Rp.800.000,-,” jelas pemilik ruko yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Dikatakan, Bahkan katanya pembayaran sewa ruko harus bayarkan mulai pada bulan Juni 2021, ini sangat memberatkan apalagi kondisi ekonomi sangat sulit.
















