H.Rukman Nawawi selaku Ketua Organisasi Forum Pedagang Pasar Sentral Siwa sangat menyayangkan langkah yang dilakukan Ir.H.Ambo Mai selaku Kadis Disperindagkop Kabupaten Wajo. Seharusnya mereka melakukan dan Sosialisasi bersama semua pengguna ruko yang ada di pasar Siwa atau duduk bersama carikan selusi .
Dari hasil pertemuan pemilik ruko, H.Rukman Nawawi menyampaikan belum ada pemilik ruko menyetujui rincian sewa ruko tersebut.
“Diketahui awal tahun 2020 Anggota DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja ke pasar Siwa melakukan komunikasi interaktif dengan para pengguna ruko terkait kemampuan rencana sewa ruko. Namun secara tiba-tiba langsung akan diterapkan tanpa ada sosialisasi sebelumnya,” katanya.
Dikatakan bahwa, harapan pengguna ruko di pasar Siwa mereka mengharapkan kepada Pemerintah agar bisa meringankan beban penjual karena masyarakat kuta belum maksimal menjual dipasar karena adanya covid-19 apalagi saat ini ekonomi lesu.(din-bus)
Editor: Manaf Rachman
















