MEDIASINERGI .CO MAROS — Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Makkareso Kabupaten Maros yang merupakan tempat bimbingan dan pelayanan bagi anak jalanan, anak putus sekolah dan anak terlantar.
UPTD dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, secara resmi melepaskan 35 orang siswa bimbingan yang telah mengikuti pembinaan dan bimbingan selama tiga bulan di PPSBR Maros. Pelepasan yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selata, Andi Irawan Bintang, berlangsung di Gedung PPSBR Maros, Senin, 29 Nopember 2021.
Kepala UPTD PPSBR Makkareso Maros, Drs. Junaedi Zaenal mengatakan, PPSBR Makkareso Kabupaten Maros ini merupakan salah satu UPTD lingkup Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan Bimbingan dan Pelayanan kepada anak putus sekolah, anak terlantar maupun anak jalanan yang membutuhkan penanganan.
















