” Dulu jumlah hanya 17.389 KPM dan saat ini sudah bertambah sekira 38 ribu lebih. Apalagi tambahan PPKM darurat 16.550 KPM, dan dalam waktu dekat akan ada penambahan sekitar 5 ribu KPM yang saat ini dalam proses di bank mandiri,” jelas mantan Camat Belawa itu.
Ahmad Jahran meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan bila ada e – warong yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai dengan pedoman umum. Selain itu, semua Sekmen bantuan (BPNT, PKH, BST), akan didampingi oleh pendamping sosial yang dibentuk Kemensos RI.
Sementara itu, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Sengkang, Nurrasuli yang juga anggota TIKOR Bidang Penyaluran mengatakan, akan mengganti e-waroeng yang tidak layak atau tidak sesuai pedum dengan agen lainnya. “Selaku penanggungjawab e-waroeng kita akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan e-warung yang tidak layak,’ kata Nurrasuli.
Nurrasuli membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki warung untuk menjadikan usahanya jadi e-waroeng sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.(din)
Editor: Ismail Asnawi
















