MEDIASINERGI.CO. SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Sulsel dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada tahun 2022 mendatang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Riono Suprapto saat ditemui di rumah jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Sabtu 11 Desembet 2021 malam dalam kunjungannya di Kabupaten Sinjai.
Riono mengatakan bahwa, pihaknya dari Kementerian PUPR mengalokasikan DAK fisik 2022 mendatang di Kabupaten Sinjai sebesar Rp80 miliar.
Jumlah tersebut kata dia terbagi untuk bidang jalan sekitar Rp50 miliar, Rp20 miliar untuk irigasi, sedang sisanya diperuntukan pada pembangunan air minum, sanitasi, dan perumahan.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena administrasinya sudah tuntas sehingga tinggal dilakukan pelelangan. Kita berharap lebih cepat lebih baik,” imbuhnya.
Sementara Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menekankan anggaran DAK fisik nantinya dapat dikelolah dengan baik, sehingga peruntukannya tepat sasaran.
















