Dengan menyebut nama dan alamat lengkap hotel tempat pria tersebut menginap dan tewas, menulis secara lengkap nama pria dan wanita yang bukan suami istri sah tersebut, serta profesi dan alamat lengkapnya, maka secara tidak langsung media massa telah membuat citra hotel tersebut menjadi buruk di mata masyarakat, serta mempermalukan keluarga besar sang pria dan wanita tersebut.
Etikanya, kata Asnawin, media massa tidak perlu menyebut secara detail nama dan alamat hotelnya, tapi cukup menyebut bahwa peristiwa tewasnya pria tersebut terjadi pada salah satu hotel di seputaran jalan A.
“Tidak perlu juga ditulis lengkap dan alamat lengkap si pria dan wanita tersebut, tapi cukup tulis inisialnya dan asal daerahnya. Kalau nama dan alamatnya ditulis secara lengkap, maka keluarga besarnya tentu akan malu. Istri sah dan anak si pria yang tewas tersebut tentu akan menanggung malu dan menyulitkan mereka dalam pergaulan di tengah masyarakat. Ini yang perlu dipertimbangkan wartawan dan media massa dalam menulis dan menyiarkan berita,” papar Asnawin.
Pada kesempatan tersebut, Asnawin juga menjelaskan satu per satu dari 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik, serta memberikan beberapa contoh.
Sementara direktur Utama Rakyat Institute, Sabri SKm MKes, menjelaskan, materi yang diberikan kepada peserta Training of Trainer, selain Etika Jurnalistik yang dibawakan oleh Asnawin, juga ada materi “Dimensi Penulisan Berita”, “Fakta Berita”, “9 Elemen Jurnalistik”, serta “Jenis-jenis Penulisan Berita.”(*)
















