MEDIASINERGI.CO SINJAI — Legislator Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Belajar persampahan di Kabupaten Sinjai.
Rombongan diterima oleh Anggota DPRD Sinjai, Muzawwir bersama Ardiansyah Haris, serta beberapa jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di Kantor DPRD Sinjai, Jumat, 25 Februari 2022.
Muzawwir saat menyampaikan bahwa studi komparasi yang dilakukan sejumlah legislator DPRD Pangkep tenrang Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah dan juga zakat.
“Teman-teman dari Komisi III DPRD Pangkep memberikan apresiasi karena kita di Sinjai telah memiliki Perda yang mengatur pengelolaan sampah serta pengelolaan zakat,” ujarnya.
















