Walaupun ada Perda tentang hal tersebut lanjut Muzawwir, namun pihaknya selaku legislator tetap mendorong instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pengelolaannya.
“Pada dasarnya juga pak Kadis Lingkungan Hidup Sinjai sudah maksimal pengelolaannya terkait sampah, namun DPRD tetap mendorong untuk lebih maksimal lagi,” jelasnya.
Dalam studi komparasi ini, tampak hadir dari jajaran Pemkab Sinjai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai H. Ramlan Hamid, serta perwakilan Bagian Hukum Setdakab Sinjai.(Irwan)
Editor: Manaf Rachman
















