Kapolres Pinrang menjelaskan kegiatan operasi Keselamatan 2022 ini lebih mengedepankan tindakan preventif dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan himbauan agar dapat menimbulkan kesadaran pengguna jalan untuk disiplin serta taat terhadap aturan dalam berlalu lintas. Kemudian selalu berpedoman kepada protokol kesehatan yang berlaku.
Dalam amanat menyebutkan Operasi Keselamatan 2022 dilaksankan selama 14 hari dimulai daari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 secara serentak diseluruh Indonesia dengan 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan
Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP, Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak Menggunakan Helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus,
Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.
“Namun pada tindakan tersebut tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis serta melakukankan penindakan tehadap truk odol ( over dimensi dan over loading ) yang berpotensi terjadinya laka lantas” ucap Kapolres.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres juga menyebutkan selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu Lintas, penerapan protokol kesehatan dan mapping wilayah, tempat kerumunan massa, sehingga diharapkan pada operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Pinrang berpesan kepada seluruh jajaran pelaksana operasi agar meniatkan semata-mata untuk memperoleh amal kebaikan dari Tuhan Yang Maha Esa
“Hindari tindakan menyimpang, jaga nama baik institusi sehingga tidak mencederai tujuan dari Operasi” pungkasnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















