MEDIASINERGI.CO, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar meminta semua pihak berhati-hati terkait perpanjangan masa jabatan Presiden RI. Pasalnya, jika wacana ini diputuskan, maka hanya akan melegalkan otoritarianisme di Indonesia.
Hal ini dikatakan Zainal setelah sebelumnya, tiga elite partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar menginginkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.
“Saya mau bilang apa sebenarnya, hati-hati atau jangan sekali-sekali bermain-main dengan masa jabatan. Karena bermain-main dengan masa jabatan, tadi sudah disampaikan, itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidensial. Dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme,” ujar Zainal dalam diskusi secara virtual, Sabtu (5/3).
Pihak-pihak yang menginginkan otoritarianisme, kata dia, bakal menempuh berbagai cara. “Dengan cara mengubah UUD, mengubah sistem pemerintahan, bahkan ujungnya terakhir membuatnya jadi Presiden seumur hidup,” katanya.
















