Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran TNI-Polri mengenai pembicaraan di WAG merupakan hal yang wajar. Karena sebagai Presiden, Jokowi merupakan pimpinan tertinggi negara.
“Harus tahu bahwa UUD 1945 itu menjelaskan bahwa Presiden memiliki kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Tentara itu bukan hanya di depan para pimpinan TNI, tapi tentara itu sampai di kampung-kampung, sampai di dusun-dusun,” tegas Ngabalin.
Menurut Ngabalin, pesan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat pimpinan TNI-Polri tahun 2022 beberapa waktu lalu merupakan hal yang wajar. Karena kepala negara, tidak perlu meminta bantuan dari pimpinan TNI.
“Sebagai seorang Kepala Negara, sebagai orang tua, sebagai pemimpin, pesan ini harus bisa sampai di dusun sana, langsung dari mulut Presiden. Pesan itu bisa sekejap sampai ke seluruh dunia,” ucap Ngabalin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan jajaran TNI-Polri tidak punya hak bicara soal demokrasi. Dua institusi keamanan tersebut harus memiliki kedisiplinan tinggi mendukung berbagai kebijakan pemerintah.
“Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu ikut dalam urusan demokrasi,” tegas Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2022 di Jakarta. (jpg/sinergi)
















