Home / Artikel

Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:32 WIB

Tahun Vivere Pericoloso Media Massa Indonesia

Banyak media siber kecil bergabung dalam jaringan, yang boleh saya sebut sebagai “seolah-olah” perusahaan media massa padahal dia sebenarnya tidak mengandalkan wartawan untuk mendapatkan peminatnya tapi content creator. Tidak perlu faham kode etik jurnalistik, tidak perlu mengerti tugas, fungsi, peran dari pers, yang penting bisa membuat “berita” yang diklik sekian puluh ribu audiens.

Tugas mereka bukanlah membuat berita dengan pedoman sebagaimana ditulis Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam Elements of Journalism. Yang penting membuat berita sesuai dengan informasi yang sedang viral, menjadi tren, pembicaraan di media sosial. Dari A sampai Z informasi tentang orang atau hal yang sedang viral itu, diupdate terus menit demi menit. Maka jangan heran, kalau ada atlet yang menjadi juara segala sesuatu diekspos: orangtua, sekolahnya, pacarnya, hobinya, sampai agamanya. Tidak beda dengan media sosial. Artis yang mati bunuh diri pun dieskploitir sehingga kita sampai jijik membaca beritanya karena jenazah yang hancur pun diinformasikan.

Kalau media kecil tidak melakukan itu, klik yang didapat dari produknya tidak sesuai target, maka dia akan tenggelam. Pendapatan media akan kecil, otomatis pekerjanya pun tidak sejahtera. Dan yang media ini terancam diputus karena dianggap tidak memenuhi perjanjian, tidak memberikan manfaat bagi grup yang sudah keluar banyak uang memberikan fasilitas alat, atau aplikasi gratis, atau sewa jaringan.

Baca Juga:  Jajaran Pemasyarakatan Diminta Deteksi Dini Terjadi Gangguan Kamtib

Kesuraman keempat adalah kurangnya perhatian dan bantuan pemerintah. Pers selalu disebut sebagai pilar keempat demokrasi, berperan besar dalam menjaga marwah negara demokrasi khususnya untuk mengontrol kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Lebih dari itu, pers berperan dalam membentuk opini publik yang sehat, yang berbasiskan fakta dan data, berlandaskan budaya dan kearifan lokal, serta partisipasi seluruh elemen bangsa.
Dalam kondisi sempoyongan seperti sekarang, apakah pers dalam menjalankan perannya sendiri? Pasti tidak. Negara dan masyarakat harus membantu pers.

Dari sisi regulasi, upaya membuat aturan apapun bentuknya yang sudah dibicarakan di Hari Pers Nasional di Banjarmasin tahun 2020, sampai Maret ini wujudnya baru berbentu draft yang diserahkan masyarakat pers ke Kementerian Kominfo sebagai leading sector. Molor dua tahun dan ini pun belum tahu kapan masuk ke dalam rel untuk disahkan dan berlaku. Seperti tidak ada rasa terburu-buru dan urgen dari kalangan pers sendiri, padahal ibarat tenggelam, air sudah di leher.

Sementara dari pemerintah, juga hanya menunggu diumpan. Tidak ada keinginan untuk menjemput bola. Regulasi harus secepatnya jadi agar sedikit banyak bisa menolong perusahaan media di Indonesia yang semakin terjepit oleh dominasi platform global yang menggurita.

Di sisi lain, pemerintah kalau memang menganggap penting media massa—sebagaimana ditunjukkan saat menjadi sumber informasi vital bagi masyarakat di masa awal pandemi Covid-19 harusnya tidak usah ragu membantu. Pemerintah perlu campur tangan karena keadaan sudah darurat, soal hidup mati. Jangan lagi anggap bantuan bagi media sebagai intervensi atas independensi, entah itu dalam peningkatanan kompetensi dan kesejahteraan wartawan ataupun menyokong daya hidup perusahaan media.

Baca Juga:  Wartawan Menjadi Duta Besar

Sistem demokrasi kita sekarang tidak akan bisa membuat siapapun mengangkangi media massa dengan kekuatan atau kekuasaannya sehingga bantuan haruslah dianggap sebagai turunan dari kemitraan strategis untuk menjaga negara dan bangsa ini tetap di jalur demokrasi yang benar.

Masyarakat pun harus turun tangan. Bantulah pers agar mereka dapat hidup sebagai media yang setia pada kualitas dan peran-tugasnya sebagaimana diminta Undang-Undang. Informasi bermutu memang tidak murah dan harus dibeli, maka hargailah karya jurnalistik berkualitas dengan berlangganan.

Semakin banyak karya jurnalistik bermutu diserap, dibaca, dan menjadi acuan utama informasi masyarakat, maka ruang publik akan sehat. Diskusi sesame anak bangsa juga akan sehat. Sementara apabila informasi dari media sosial mendominasi, maka wacana yang berkembang juga makin ngawur dan tidak jelas arah serta tujuannya. Bangsa ini juga yang rugi.

Memang tantangan bagi pengelola media massa dan orang yang memilih wartawan sebagai profesinya akan semakin berat. Betul-betul tahun yang menyerempet bahaya.(***)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dua Satkamling Di Soppeng Disambangi Tim Dit Binmas Polda Sulsel

Advertorial

Dishub Makassar Hadiri FGD Ketiga Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kota Sehat

Artikel

Refleksi Sumpah Pemuda: Musmuliadi Ingatkan Pemerintah Wajo Soal Janji Program Muda Milenial Maradeka

Artikel

Cahaya dari Timur: Refleksi Hari Santri dan Warisan Keilmuan As’adiyah

Artikel

Musmuliadi: Melecehkan Pesantren Sama Saja Merendahkan Akar Moral Bangsa

Artikel

PPENTINGNYÀ PERAN dan FUNGSI MEDIA

Advertorial

Menyulam Harapan di Bumi Lamadukkelleng: Jejak 100 Hari Pemerintahan Andi Rosman–Baso Rakhmanuddin

Artikel

Pendidikan dan Peran Perempuan Diera Globalisi