Nurhaedah (Dosen Ilmu Komunikasi)
MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wanita disamping perannya dalam keluarga, ia juga mempunyai peran lain didalam masyarakat dan Negara.
Upaya peningkatan peran wanita ditujukan untuk meningkatkan kedudukan sebagai pribadi yang mandiri, sebagai istri dan ibu, sebagai anggota masyarakat, dan sebagai warga negara.
Peranan perempuan dibagi menjadi tiga bagian yaitu Normatif ( ibu rumah tangga, dan pendamping suami), Substantif (kehidupan bermasyarakat terutama dalam kehidupan sosial) dan Prestatif ( mengembangkanprestasi dan karir sesuai dengan keahlian masing masing).
Perempuan yang bekerja merupakan sebuah pilihan, seorang istri yang bekerja tidak terlepas dari kesepakatan keluarga.
Dari Ketiga peranan tersebut dapat disimpulkan bahwa sebagai perempuan mandiri sebaiknya mengatur waktu dengan baik, dan memegang teguh kodrat sebagai istri dan sebagai ibu untuk anak anaknya.
















