Home / Nasional

Minggu, 13 Maret 2022 - 06:52 WIB

Kemenag Tetapkan Label Halal Baru yang Berlaku Secara Nasional

BPJH Kemenag menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. (www.kemenag.go.id).

BPJH Kemenag menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. (www.kemenag.go.id).

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” imbuhnya.

Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekunder.

“Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” terang Aqil.

Baca Juga:  Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

Sekretaris BPJPH Kemenag, Muhammad Arfi Hatim menambahkan label halal tersebut menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.

Baca Juga:  15 Ketua PWI Kab/Kota Menilai SK Plt Ketua PWI Vanny Laupatty Abal Abal Alias tidak Sah

Oleh karena itu, label halal wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

“Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk,” ucap Arfi. (CNN)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir