MEDIASINERGI.CO, JAKARTA – Pedangdut dan komedian Ayu Ting Ting dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
MUI diketahui mengajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.
Disinyalir, tingkah Ayu Ting Ting dalam acara tersebut jadi alasan MUI melaporkan pemilik tembang Alamat Palsu itu ke KPI.
Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah sebut jika Ayu Ting Ting terlalu mengeksploitasi status jandanya.
“Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya,” ujar Elvi Hudhriyah, dikutip Fin.co.id dari Nova.ID, Senin 21 Maret 2022.
Menurut Elvi Hudhriyah, Ayu Ting Ting kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya.
Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas lantaran menggunakan status jandanya untuk bekerja.
“Ia seringkali memperlihatkan dan membanding-bandingkan antara ‘badan gue nih gadis apa janda, lu bisa lihat sendiri’, sambil memperlihatkan pinggulnya. Jadi status jandanya ini seperti dinikmati,” imbuh Elvi Hudhriyah.