Home / Nasional

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:36 WIB

Langkah MUI Laporkan Ayu Ting Ting ke KPI Disebut Offside

Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting

MEDIASINERGI.CO, JAKARTA – Pedangdut dan komedian Ayu Ting Ting dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

MUI diketahui mengajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.

Disinyalir, tingkah Ayu Ting Ting dalam acara tersebut jadi alasan MUI melaporkan pemilik tembang Alamat Palsu itu ke KPI.

Baca Juga:  Respon Laporan Warga, Dishub Kota Makassar Pasang Rambu di Perempatan 3 Jalan Ini

Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah sebut jika Ayu Ting Ting terlalu mengeksploitasi status jandanya.

“Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya,” ujar Elvi Hudhriyah, dikutip Fin.co.id dari Nova.ID, Senin 21 Maret 2022.

Menurut Elvi Hudhriyah, Ayu Ting Ting kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya.

Baca Juga:  TikTok Dilarang Berjualan, Pemerintah Dinilai Gagap Persoalan UMKM

Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas lantaran menggunakan status jandanya untuk bekerja.

“Ia seringkali memperlihatkan dan membanding-bandingkan antara ‘badan gue nih gadis apa janda, lu bisa lihat sendiri’, sambil memperlihatkan pinggulnya. Jadi status jandanya ini seperti dinikmati,” imbuh Elvi Hudhriyah.

Share :

Baca Juga

Nasional

Menaikan Delapan Persen Gaji PNS 2024, Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Nasional

Sudah Ditandangani Surat Keputusan Bersama Pedoman UU ITE

Nasional

Imbas Covid 19, Pemerintah Harus Bantu Pers

Nasional

dr. Damar Susilaradeya: PPKM Darurat, Agar Masyarakat tetap Dirumah untuk Tekan Laju Penularan Covid 19

Nasional

Menpan-RB Pastikan Tahun Depan Tak Ada Lagi Pejabat Eselon III dan IV

Nasional

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2023 pada Sabtu 22 April

Nasional

Hansip Menolak Uang Rp 2,5 juta dari Anggota DPR Dedi Mulyadi

Nasional

Jodi Mahardi: Menyangkut Nyawa Manusia, PPKM Darurat Harus Berhasil