Tindakan Ayu Ting Ting ini dikhawatirkan bisa ditiru oleh publik dan dinilai tidak memberikan contoh yang baik.
Oleh sebab itu, pihak MUI sempat layangkan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers.
Keputusan MUI untuk melaporkan Ayu Ting Ting ke KPI itu menjadi sorotan.
Dikutip dari video di Channel Youtube 2045 TV yang berjudul ‘TES’, Mazdjo Pray menilai tindakan MUI tersebut sebagai tindakan yang offside.
“Pertimbangan apa yang membuat MUI gerah dan melaporkan pekerja seni yang single parent itu dalam mencari nafkah ke KPI?,” tanya Mazdjo Pray dalam video tersebut.
Ketimbang mengurusi Ayu Ting Ting, kata Mazdjo, MUI sebaiknya mengurus para penceramah yang ditengarai radikal dan merusak negara, karena hal itu lebih dekat dengan tupoksi MUI sebagai ormas keagamaan.
“Ayu Ting Ting jelas lebih bermanfaat karena menghibur dalam pekerjaannya dan membuat orang senang. Apa kabar penceramah yang jumlahnya puluhan yang ditenggarai merusak negara itu, bukankah itu lebih dekat jaraknya dengan yang seharusnya MUI kerjakan?,” kata Mazdjo. (fin/sinergi)
















