Home / Sulsel

Jumat, 1 April 2022 - 09:39 WIB

Adnan Serahkan LKPD Pemkab Gowa ke BPK Sulsel

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan, Usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Kamis 31 Maret 2022.

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan, Usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Kamis 31 Maret 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis 31 Maret 2022.

Bupati Adnan usai menyerahkan LKPD Gowa TA 2021 mengatakan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 Ayat 2.

Baca Juga:  Tolak Rencana Besaran Tarif Retribusi Ruko, Pedagang Pasar Sentral Siwa Aspirasi di DPRD Wajo

“Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai,” ujar Adnan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang dalam sambutannya secara virtual menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD ini yang dilakukan dengan tepat waktu.

Dirinya menyebutkan bahwa, sesuai ketentuan perundang-undangan Nomor satu Tahun 2004, hari ini merupakan hari terakhir Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menyerahkan LKPD kepada BPK RI.

Baca Juga:  Pemilihan Dekan FEB Unhas, Prof Abdul Rahman Kadir Raih Suara Terbanyak

“Sesuai dengan pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Gubernur, Bupati, Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat 31 Maret,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi III DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae