Home / Sulsel

Jumat, 1 April 2022 - 16:01 WIB

Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Perusahaan Umum Tirta Jeneberang Dibahas ke Tahap Selanjutnya

MEDIASINERGI.CO GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Tirta Jeneberang yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa pada Jumat 18 Maret 2022 lalu, disetujui oleh delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at 01 April 2022.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Gowa, Haniah Hafid mengaku mengapresiasi langkah pemerintah mengajukan Ranperda Perusahaan Umum Tirta jeneberang. Menurutnya ini merupakan langkah positif sebagai respon terhadap amanat dari peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga:  Sekda Pimpin Rapat Monev Program Pencegahan Korupsi

“Dengan dibentuknya Perusahaan Umum Tirta Jeneberang tentunya akan menunjang pembangunan daerah dan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah di Kabupaten Gowa, sehingga kami dari Fraksi PKB setuju untuk dibahas dan dikaji lebih mendalam sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan, Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera, Zulfiadi yang mengatakan turut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah dalam mengatur kembali kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Tirta Jeneberang menjadi perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang sebagai salah satu cara dalam memanfaatkan potensi perekonomian.

Baca Juga:  Wakopolda Sulsel Dampingi Mentan Launching Optimalisasi Lahan Rawa Lebak di Wajo

“Daerah memiliki kewenangan untuk memanfaatkan potensi ekonomi dan produksi sehingga mencapai daya guna yang lebih besar lagi. Langkah yang diambil pemerintah dalam mengatur kembali kelembagaan perusahaan tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan komitmen agar segala permasalahan sumber air dapat diselesaikan,” jelasnya.

Kendati demikian dengan dilakukan perubahan ini, kualitas air juga harus dikelola dengan benar oleh tenaga yang profesional sehingga sehingga nanti perusahaan ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Dihadiri Wabup, Polres Soppeng Gelar Tausiah dan Doa Bersama Dipimpin Ustaz Das’ad Latif

PINRANG

UPT SDN 13 Pinrang Terus Berbenah

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026