Dikatakan, saat ini gudang Dinas Sosial Provinsi Sulsel dipenuhi barang hadiah, seperti TV digital, HP dan Motor yang penyalurannya harus melalui rekomendasi dari Kementerian Sosial. Jika undian tidak tertebak lambat dilaporkan maka juga akan memengaruhi kecepatan penyaluran barang ke lembaga kesejahteraan sosial yang membutuhkan.

Terkait dengan bulan suci Ramadhan, seringkali memunculkan banyak oknum yang meminta-minta di jalan, yang tentunya perlu penanganan cepat dari Dinas Sosial Provinsi maupun kabupaten/kota.
Tapi kewenangan tentunya bisa dikoirdinasikan antara Dinas Sosial Kota Makassar dengan Dinas Sosial Provinsi Sulsel. Hadir memberikan materi, Amandus Sudari dari Sub Koordinator Seksi Identifikasi Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Kemensos RI, menyebutkan Permensos Nomor 4 Tahun 2021 tentang Unidan Gratis Berhadiah merupakan penyempurnaan regulasi yang mengatur pelaksanaan undian gratis berhadiah. Dengan adanya Permensos yang baru tersebut, maka pemberian izin undian berhadiah akan lebih mudah. (Manaf).
Editor: Ismail Asnawi

















