Home / Sulsel

Sabtu, 2 April 2022 - 13:15 WIB

LLDIKTI Wilayah IX Angkat Bicara Sengketa Dualisme Kampus UVRI Dengan UPRI

Kepala Kantor LLDIKTI Wilayah IX Andi Lukman

Kepala Kantor LLDIKTI Wilayah IX Andi Lukman

Kasus sengketa pengelolaan kampus UVRI antara Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) dengan akta pendirian nomor 9 tahun 1960 (versi Patri Abdullah) dengan nama UVRI selaku penggugat melawan Yayasan YPTKD akte pendirian nomor 214 tahun 2011 (versi Hadijah Nur) selaku tergugat dengan nama Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI).

Baca Juga:  Diskusi Sosial Pendidikan pada Milad KUN di Kampus UNM

Hingga akhirnya MA mengeluarkan Putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap memenangkan YPTKD akta nomor 9 tahun 1960, sebagai penggugat yang diketahui oleh H Andi Rachman dan pembina Kolonel (purn) H Patri Abdullah, dan dibacakan Jumat (25/3) lalu oleh Pengadilan Negeri Makassar tanpa adanya pengosongan gedung kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar sebagai tergugat. (muh noer)

Baca Juga:  Korban Kebakaran di Abbanuangnge Pammana Dapat Bantuan Rumah Gratis dari Polres Wajo

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

SOPPENG

Satresnarkoba Polres Soppeng Mengamankan Dua Pelaku Terduga Pengedar Narkotika

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

PINRANG

Wabup Sudirman Menyampaikan, Apresiasi Terhadap Peran Aktif DPRD Pinrang Dalam Menyerap Dan Menyampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan