Home / Sulsel

Sabtu, 2 April 2022 - 13:15 WIB

LLDIKTI Wilayah IX Angkat Bicara Sengketa Dualisme Kampus UVRI Dengan UPRI

Kepala Kantor LLDIKTI Wilayah IX Andi Lukman

Kepala Kantor LLDIKTI Wilayah IX Andi Lukman

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kisruh Kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, dengan Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) makassar Sulsel, meski telah dibacakan putusan oleh Pengadilan Negeri Makassar dari pihak penggugat Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) di jalan Gunung Bawakaraeng Makassar di halaman Kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) sebagai tergugat pada jumat lalu (25/3) yang dinilai oleh Tergugat (UPRI) keluar dari amar putusan, disebut banyak ketimpangan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Andi Lukman hal ini dilansir tvone.

Baca Juga:  Bupati Pinrang Buka Uji kompetensi wartawan Angkatan 21

“Melihat sengketa perdata ini antara Penggugat Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar dengan tergugat Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar, merupakan persoalan lama, ada campur tangan dari kementerian pendidikan, persoalan eksekusi yang telah dilakukan pada jumat (25/3) lalu, tidak ada kaitannya pada perizinan akademik, UPRI ya UPRI (Universitas Pejuang Republik Indonesia) sementara UKDM ya tetap UKDM (Universitas Karya Darma Makassar) jadi jelas saat ini UVRI yang tidak memiliki izin,” ujar Kepala LLDIKTI Wilayah IX Andi Lukman.

Baca Juga:  Cegah Virus Corona, Pemkab Wajo Himbau Umat Muslim Tiadakan Shalat Jumat dan Ganti Dengan Shalat Dhuhur di Rumah

Kendati demikian, persoalan seperti ini pastinya bakal terus berlanjut, apalagi tidak dapat diketahui bilamana permasalahan tersebut masih dapat perbuatan hukum dibelakangnya. Ia pun berharap pengelolaan atau pun penyelenggaraan UPRI yang memiliki perizinan dari kementerian dan UKDM atau UVRI yang juga memiliki perizinan dari pemerintah tetap melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Semuanya jangan resah untuk melakukan pendidikan karena akan berdampak pada akademik, kami dari LLDIKTI melayani perguruan yang ada izin Kementerian, keduanya pun sama bisa melakukan aktivitas pendidikan,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Yayasan WINGS Peduli Edukasi KKM Siswi SMPN 32 Makassar

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas