Home / Sulsel

Senin, 4 April 2022 - 20:49 WIB

Bupati Adnan Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja Bagi ASN Selama Ramadhan

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Mengeluarkan Surat Edaran Jam Kerja Bagi ASN Lingkup Pemkab Gowa Selama Bulan Ramadhan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Mengeluarkan Surat Edaran Jam Kerja Bagi ASN Lingkup Pemkab Gowa Selama Bulan Ramadhan.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur jam kerja seluruh Apratur Sipil Negera (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa sepanjang Ramadhan 1443 Hijriah.

Bupati Adnan mengatakan, Surat Edaran ini dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 3036 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa jam kerja ASN terjadi perubahan selama bulan suci Ramadhan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Dimana jam kerja ASN selama Ramadhan yakni pada Senin sampai Kamis dari pukul 08:00 sampai pukul 15.00 Wita dan pada hari Jum’at 08.00 sampai 15.30 Wita dengan waktu Istirahat 12.00 sampai 12.30 Wita.

Walaupun ada pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadhan, orang nomor satu di Gowa ini berharap kinerja ASN tidak berkurang bahkan lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga:  Kritik Obama dan Pers Kita

“Pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan kinerja Perangkat Daerah, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” tulis Adnan dalam Surat Edarannya.

Selain perubahan jam kerja, dalam Surat Edaran ini juga disebutkan bahwa sejumlah beberapa kegiatan rutin untuk sementara ditiadakan, seperti upacara bendera, apel pagi, dan kegiatan senam Rabu sehat.

Share :

Baca Juga

PINRANG

UPT SDN 13 Pinrang Terus Berbenah

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel