Home / Sulsel

Senin, 4 April 2022 - 13:46 WIB

Upaya Ciptakan Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Gowa Gandeng Kodim 1409 Remajakan Pohon Pelindung

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Gowa dengan Kodim 1409/Gowa, Tentang Kegiatan Peremajaan Pohon Peneduh, di Baruga Karang Patingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin 4 April 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Gowa dengan Kodim 1409/Gowa, Tentang Kegiatan Peremajaan Pohon Peneduh, di Baruga Karang Patingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin 4 April 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Dalam rangka menciptakan ruang terbuka hijau di wilayah Kabupaten Gowa, Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa melaksanakan penataan ruang terbuka hijau dengan melakukan peremajaan pohon pelindung atau peneduh.

Upaya ini dilakukan dengan melihat banyaknya pohon pelindung pada ruas jalan di Kabupaten Gowa yang sudah rapuh dan miring ke jalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan dan bangunan di sekitarnya. Olehnya itu, pekerjaan peremajaan pohon pelindung ini memerlukan penanganan cepat.

“Setiap tahun saat datangnya musim penghujan atau yang disebut cuaca ekstrem kita selalu saja was-was akan adanya pohon yang tumbang. Apalagi hampir setiap tahun ada yang tumbang dan memakan korban. Untuk itu diperlukan tindakan yang cepat dan efisien dalam melakukan peremajaan pohon,” ujar Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Kodim 1409/Gowa tentang Kegiatan Peremajaan Pohon Peneduh di Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (04/04/2022).

Baca Juga:  ATL Datang, Warga Walanga Minta Tambahan Pipa Air Bersih

Adapun metode pelaksanaan pekerjaan peremajaan pohon pelindung ini, menurut Adnan yaitu dilakukan dengan menebang atau memangkas pohon yang sudah rapuh serta membahayakan dan kemudian dilakukan penanaman pohon pengganti yang lebih kuat dan dapat memberi fungsi sebagai pohon pelindung pada ruas jalan.

“Kita juga sudah melakukan konsultasi dengan WALHI Sulsel terkait kegiatan ini. Dan menurut teman-teman di WALHI ini sah-sah saja asalkan pohon yang ditebang memang sudah rapuh dan membahayakan, serta ada penggantian pohon baru di titik tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Rudiyanto Lallo Silaturahmi Warga Pa’Baeng-Baeng

Adnan menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Lingkungan Hidup telah berupaya untuk meminimalisir dampak dari cuaca ekstrim yang menyebabkan banyaknya pohon tumbang dengan cara melakukan pemangkasan rutin di sepanjang jalan poros di Kabupaten Gowa. Hanya saja karena jenis pohon trembesi yang tumbuh dan berada disepanjang jalan merupakan jenis pohon dengan perakaran dangkal sehingga akarnya menjalar dan sangat mudah tumbang apabila terkena tiupan angin.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Daeng Manye – Hamkah B Kady Diskusi Bahas Percepatan Pembangunan Infrasturktur Takalar

Makassar

Sosialisasi Program Pemilahan Sampah RW 8 BLok B BTP Makassar

Sulsel

Solusi Pilah Sampah, Appi: Tak Perlu Beli Kantong Sampah, Cukup Dua Ember dari Rumah

Makassar

DP3A Makassar Apresiasi Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Semangat Pemberdayaan Terus Berkembang

Sulsel

Pimpin IKA SMADA-STIWA, Andi Rosman Bidik Organisasi Alumni Jadi Mitra Strategis Daerah

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar: ASN Harus Produktif, Inovasi dan Berikan Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Munafri Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

Sulsel

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama