Satlantas Polres Pinrang berhasil menjaring serta mengamankan kendaraan roda dua yang melakukan kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot bising dengan jumlah 67 unit dari beberapa titik lokasi kegiatan operasi.”
Sementara kasat Lantas AKP. Nawir mengatakan, Dari awal ramadhan 1443 H, sampai malam ke 17 ramadhan ini, jumlah 67 kendaraan roda dua yang telah kami amankan dan kesemuanya akan di keluarkan setelah tiga bulan di lakukan proses penahanan pada unit Satlantas Polres Pinrang. Ujar Kasat Lantas .
“Operasi ini akan terus kami gelar, dan siapapun pelaku balap liar atau pengguna knalpot bising yang kita temui di jalan akan langsung di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.” Tegas Nawir Eming (Tan)
Editor: Manaf Rachman
















