“Hal ini tentu merupakan ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan serta implikasi yang serius terhadap produksi pangan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Kab. Barru Ir. Ahmad menyampaikan tujuan pelaksanaan program ini untuk mencapai ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan sawah.
“Selain itu, juga untuk pengendalian alih fungsi sawah dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan menetapkan data dan peta lahan sawah yang akurat dan terpercaya,” ucapnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Sub Koordinator Perluasan Areal dan Lahan Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI Pinta Ulia Simanjuntak, S.TP, M. SC, Mewakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, HortikultirHortikultura dan Perkebunan Prov. Sulsel A. Fatimah Kube Dauda, SP, MP, Ketua DPRD Kab. Barru Lukman T, Kepala BPS Kab. Barru Misbahuddin, SE, Mewakili Kepala BPN Dra. Ida Kurniyati, Pimpinan OPD terkait, Camat, Dan lurah/Desa se Kab. Barru.(Mahmud)
Editor: Sudirman
















