MEDIASINERGI.CO WAJO — Meskipun hari libur, Satuan Intelkam Polres Wajo melakukan patroli dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dalam perayaan hari Imlek Jumat, 12 Februari 2021. Patroli dipimpin IPDA H.Baso Hasbi selaku Kanit I (Politik) Polres Wajo.
Giat tersebut di dalam kota Sengkang Kec Tempe Kab. Wajodalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Penanganan Covid 19 dalam rangka Ops Aman Nusa II 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan pencegahan covid 19 sebagai tindak lanjut dari Perbup nomor : 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19.
Sebelum kegiatan dilakukan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan kesiapan dalam melakukan operasi yustisi dan yang bertindak selaku pengambil Iptu Sudarman.SH.MH dengan IPDA H. Baso Hasbi (Kanit I Politik Sat Intelkam) dan dihadiri oleh personil yang terlibat dalam surat perintah Ops Yustisi Personil Polres Wajo, TNI 1406 Wajo, Satpol PP, Damkar dan Dinas perhubungan.
Adapun lokasi sasaran operasi pelaku usaha, Toko Bahagia (Jalan Puangrimagalatung Kec. Tempe Kab. Wajo) Teguran Lisan 7 Orang ( Membawa Masker Namun Tidak Dipakai ), Pasar Sentral ( Jalan A. Malingkaan Kec. Tempe Kab. Wajo) Terdapat 6 toko/Pelaku Usaha yang mendapat teguran karna tidak terdapat tempat cuci tangan di depan tokonya.