Home / Sulsel

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:56 WIB

Dishub Kota Makassar Tertibkan Spanduk yang Menempel di Ruang Traffic Light

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) menurunkan personilnya untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light dan Rambu 5 meter, di beberapa ruas jalan di kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga:  LSM FP2KP Harapkan Rapid Tes Antigen untuk CPNS dan CP3K Pinrang Gratis

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa, pada hari ini Dishub Kota Makassar Bidang Sarpras menurunkan beberapa personilnya untuk menertibkan spanduk yang terdapat di tiang Traffic Light.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar