MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) menurunkan personilnya untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light dan Rambu 5 meter, di beberapa ruas jalan di kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa, pada hari ini Dishub Kota Makassar Bidang Sarpras menurunkan beberapa personilnya untuk menertibkan spanduk yang terdapat di tiang Traffic Light.
















