Home / Sulsel

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:56 WIB

Dishub Kota Makassar Tertibkan Spanduk yang Menempel di Ruang Traffic Light

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

“Terdapat 11 anggota yang diturunkan untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light di 5 lokasi, yaitu pertama simpang jalan Ratulangi – Pajjonga Dg. Ngalle, kedua simpang jalan Cendrawasih – Pajjonga Dg. Ngalle, ketiga simpang jalan Jenderal Sudirman – Gunung Bawakaraeng, keempat simpang jalan Veteran – Kerung-Kerung, dan yang kelima simpang jalan Veteran – Landak,” jelasnya.(jk)

Baca Juga:  Bupati Pinrang Shalat ID Bersama Ribuan Masyarakat Pinrang

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Soppeng Raih Opini WTP dari BPK RI 12 Kali Berturut 

Sulsel

Munafri Terima Penghargaan Nasional, Pemkot Makassar Dinilai Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

SOPPENG

SiDokkes Polres Soppeng Sambangi Polsek Marioriwawo

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi