Home / Sulsel

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:56 WIB

Dishub Kota Makassar Tertibkan Spanduk yang Menempel di Ruang Traffic Light

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

“Terdapat 11 anggota yang diturunkan untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light di 5 lokasi, yaitu pertama simpang jalan Ratulangi – Pajjonga Dg. Ngalle, kedua simpang jalan Cendrawasih – Pajjonga Dg. Ngalle, ketiga simpang jalan Jenderal Sudirman – Gunung Bawakaraeng, keempat simpang jalan Veteran – Kerung-Kerung, dan yang kelima simpang jalan Veteran – Landak,” jelasnya.(jk)

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Gowa Sasar Penyandang Disabilitas

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah

Jakarta

Final Piala Dunia 2026, Argentina vs Spanyol, Lionel Messi Memburu Trofi Dunia Kedua

Sulsel

Piala Dunia FIFA 2026, SEMIFINAL ARGENTINA VS INGGRIS

Sulsel

Reses H. Syamsuddin Ahmad Masyatakat Pitumpanua Butuh Infrastruktur dan Penerangan Jalan

PINRANG

Bupati Pinrang, Irwan Hamid Resmi Lantik 176 Pejabat Eselon